Senin, 31 Januari 2011

KEJAHATAN ABORSI

Pada kehamilan muda (dibawah 1 bulan)
 
Pada kehamilan muda, dimana usia janin masih sangat kecil, aborsi dilakukan dengan cara menggunakan alat penghisap (suction). Sang anak yang masih sangat lembut langsung terhisap dan hancur berantakan. Saat dikeluarkan, dapat dilihat cairan merah berupa gumpalan-gumpalan darah dari janin yang baru dibunuh tersebut.

Pada kehamilan lebih lanjut (1-3 bulan)
 
Pada tahap ini, dimana janin baru berusia sekitar beberapa minggu, bagian-bag ian tubuhnya mulai terbentuk. Aborsi dilakukan dengan cara menusuk anak tersebut kemudian bagian-bagian tubuhnya dipotong-potong dengan menggunakan semacam tang khusus untuk aborsi (cunam abortus). Anak dalam kandungan itu diraih dengan menggunakan tang tersebut, dengan cara menusuk bagian manapun yang bisa tercapai. Bisa lambung, pinggang, bahu atau leher. Kemudian setelah ditusuk, dihancurkan bagian-bagian tubuhnya. Tulang-tulangnya di remukkan dan seluruh bag ian tubuhnya disobek-sobek menjadi bagian kecil-kecil agar mudah dikeluarkan dari kandungan.
Dalam klinik aborsi, bisa dilihat potongan-potongan bayi yang dihancurkan ini. Ada potongan tangan, potongan kaki, potongan kepala dan bagian-bag ian tubuh lain yang mungil. Anak tak berdosa yang masih sedemikian kecil telah dibunuh dengan cara yang paling mengerikan.

Aborsi pada kehamilan lanjutan (3 sampai 6 bulan)
 
Pada tahap ini, bayi sudah semakin besar dan bagian-bag ian tubuhnya sudah terlihat jelas. Jantungnya sudah berdetak, tangannya sudah bisa menggenggam. Tubuhnya sudah bisa merasakan sakit, karena jaringan syarafnya sudah terbentuk dengan baik.
Aborsi dilakukan dengan terlebih dahulu membunuh bayi ini sebelum dikeluarkan. Pertama, diberikan suntikan maut (saline) yang langsung dimasukkan kedalam ketuban bayi. Cairan ini akan membakar kulit bayi tersebut secara perlahan-lahan, menyesakkan pernafasannya dan akhirnya setelah menderita selama berjam-jam sampai satu hari bayi itu akhirnya meninggal. Selama proses ini dilakukan, bayi akan berontak, mencoba berteriak dan jantungnya berdetak keras. Aborsi bukan saja merupakan pembunuhan, tetapi pembunuhan secara amat keji. Setiap wanita harus sadar mengenai hal ini.

Aborsi pada kehamilan besar (6 sampai 9 bulan)
Pada tahap ini, bayi sudah sangat jelas terbentuk. Wajahnya sudah kelihatan, termasuk mata, hidung, bibir dan telinganya yang mungil. Jari-jarinya juga sudah menjadi lebih jelas dan otaknya sudah berfungsi baik. Untuk kasus seperti ini, proses aborsi dilakukan dengan cara mengeluarkan bayi tersebut hidup-hidup, kemudian dibunuh. Cara membunuhnya mudah saja, biasanya langsung dilemparkan ke tempat sampah, ditenggelamkan kedalam air atau dipukul kepalanya hingga pecah. Sehingga tangisannya berhenti dan pekerjaan aborsi itu selesai. Selesai dengan tuntas hanya saja darah bayi itu yang akan mengingatkan orang-orang yang terlibat didalam aborsi ini bahwa pembunuhan keji telah terjadi.

Semua proses ini sering kali tidak disadari oleh para wanita calon ibu yang melakukan aborsi. Mereka merasa bahwa aborsi itu cepat dan tidak sakit, mereka tidak sadar karena dibawah pengaruh obat bius. Mereka bisa segera pulang tidak lama setelah aborsi dilakukan.
Benar, bagi sang wanita, proses aborsi cepat dan tidak sakit. Tapi bagi bayi, itu adalah proses yang sangat mengerikan, menyakitkan, dan benar-benar tidak manusiawi. Kematian bayi yang tidak berdosa itu tidak disaksikan oleh sang calon ibu. Seorang wanita yang kelak menjadi ibu yang seharusnya memeluk dan menggendong bayinya, telah menjadi algojo bagi anaknya sendiri.

Perempuan- Perempuan yang Terbunuh Akibat Aborsi


MENINGGAL: Michelle Madden, umur 18 tahun
Michelle Madden, 18, seorang mahasiswi, baru saja mengikuti kuliah tahun pertama saat ia dinyatakan hamil. Michelle memutuskan untuk melakukan aborsi setelah dokter yang menanganinya mengatakan bahwa obat epilepsi (sakit ayan) yang diminumnya kemungkinan akan membuat bayinya cacat. Dokter kandungan Evans melakukan tindakan aborsi di Family Planning Medical Centre of Mobile, di negara bagian Alabama, Amerika Serikat. Tiga hari setelah aborsi dilakukan, Michelle pingsan dan harus dilarikan ke rumah sakit. Lewat pemeriksaan menyeluruh, dokter menemukan tulang kaki, dua potongan tengkorak bayi dan beberapa potongan plasenta di rahim Michelle. Ia meninggal setelah dirawat 3 hari di rumah sakit karena infeksi darah yang merupakan akibat dari aborsi yang dilakukannya. Orang tua Michelle membawa Dokter Evans ke pengadilan dengan tuduhan malpraktek. Juri memenangkan kasus ini dan memberikan US$ 10 juta kepada orangtua Michelle sebagai pengganti anaknya.
(dari koran The Mobile Press Register, 6/6/1991 dan 19/6/1991)

MENINGGAL: Mary Pena, usia 43 tahun
Mary Pena, usia 43 tahun, ibu dari 5 orang anak, meninggal setelah ia melakukan aborsi saat kandungannya memasuki trisemester kedua. Ia meninggal di Rumah Sakit San Vicente, Los Angeles, Amerika Serikat, di bulan Desember 1984. Saat Mary mengalami pendarahan hebat paska aborsi, dokter bedah memutuskan untuk mengangkat kandungannya. Setelah operasi kedua dilakukan, Mary masih mengalami pendarahan dan akhirnya mengalami shock. Dokter bedah tak mampu untuk menghentikan pendarahanyang terjadi, Mary meninggal di atas meja operasi.
Menurut hasil otopsi, Mary meninggal karena rahim yang koyak sebagai akibat dari aborsi yang dijalaninya. Dokter otopsi mengatakan rahim Mary disayat sebegitu lebarnya, padahal di rahim itu terjadi pendarahan. Dokter bedah telah memotong hampir 2 kilo daging Mary. Tubuh bayi perempuan Mary yang berusia 22 minggu dengan kepala telah terpotong, juga ditemukan di dalam rahim Mary.
(Laporan Los Angeles County Coroner no. 84-16016 ; sumber: Feminists for Life)
Banyak wanita yang cedera atau pun terbunuh karena aborsi, lebih banyak dari yang Anda sadari. Mereka yang mengalaminya, termasuk juga keluarga mereka, telah memenangkan kasusnya di pengadilan. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mendapatkan cedera atau terbunuh saat aborsi, Anda harus mencari bantuan hukum segera. Jangan biarkan kasus ini menguap.
Berikut ini adalah beberapa potongan kejadian nyata yang diambil dari buku ‘Lime 5: The Abortion Industry on Trial’ karangan Mark Crutcher, setebal 318 halaman yang menguak lebar industri aborsi di Amerika Serikat. Dalam buku itu dipaparkan kejadian-kejadian yang dialami para wanita yang melakukan aborsi – ada yang diperkosa, dilecehkan, terluka bahkan terbunuh..

Halaman 91 dari Lime 5: Pelecehan seksual di New York dilaporkan oleh beberapa pasien aborsi seorang dokter (disamarkan sebagai John Roe 80). Dokter Roe 80 menyuntikkan cairan tertentu yang membuat si pasien merasa grogi, lalu dia melakukan hubungan intim dengan si pasien sebelum ia melakukan tindakan aborsi. Seorang pasiennya mengatakan, setelah disuntik, ia tak dapat melakukan apapun, ia tetap sadar dan hanya mampu menangis sambil berujar berulang kali, “(Dokter), Apa yang anda lakukan?”

Halaman 25 dari Lime 5: Kematian Margaret. Pada 2 Juni 1989, Margaret melakukan tindakan aborsi yang ditangani seorang dokter (disamarkan sebagai John Roe 295). Setelah selesai, Margaret merasa sakit perut dan terjadi pendarahan. Ia lalu melaporkan keadaannya kepada dokter, tetapi tidak disarankan untuk melakukan pengobatan lanjut. Dua hari kemudian, Margaret mencari bantuan medis lain atas inisiatifnya sendiri. Tenaga medis itu menemukan potongan janin dan rahim yang koyak. Margaret lalu menjalani kuretasi yang dilanjutkan dengan pengangkatan seluruh kandungannya karena infeksi telah menyebar. Sayangnya, apapun yang dilakukan terhadap Margaret telah terlambat. Akibat komplikasi tindakan aborsi, ia meninggalkan suami dan anaknya yang baru berumur 1 tahun.

Halaman 28 dari Lime 5: Kematian Shary. Pada 15 Januari 1982 di Dallas, Texas, Shary yang berumur 34 tahun melakukan aborsi dengan bantuan seorang dokter (disamarkan sebagai John Roe 368). Saat tindakan dilakukan, ia mengalami robekan rahim sepanjang 1 inci dan mulai mendapat pendarahan hebat. Ia meninggal sehari kemudian. Klinik tempat ia melakukan aborsi tercatat sebagai anggota dari Federasi Aborsi Nasional (National Abortion Federation)

Halaman 34 dari Lime 5: Kematian Magdalena. Pada 8 Desember 1994, Magdalena yang berumur 23 tahun melakukan aborsi yang dibantu seorang dokter (disamarkan sebagai John Roe 209). Saat tindakan dilakukan, si dokter sadar kalau ia sudah melakukan kesalahan – ia mendapat kesulitan mengeluarkan janin dari rahim Magdalena, ia pun telah salah mengeluarkan bagian dari bokong Magdalena. Karena terjadi pendarahan yang hebat, Roe 209 menelepon sebuah rumah sakit dan disarankan untuk memanggil ambulans untuk membawa si pasien ke rumah sakit. Ada kesenjangan 30 menit antara Roe 209 menelepon rumah sakit dan menelepon ambulans, karena Roe 209 terlebih dahulu melakukan tindakan aborsi terhadap pasien lain. Saat tiba di rumah sakit, petugas yang menerima Magdalena melihat ia berbaring dalam kolam darah, tanpa detak jantung. Magdalena tidak sadarkan diri, tidak memberikan respon dan matanya redup. Saat operasi dilakukan, ditemukan bergumpal-gumpal darah dalam rahimnya, juga janin perempuan berusia 30 minggu. Magdalena tidak dapat melewati operasinya. Ia meninggal dengan catatan: “komplikasi dari perlukaan panggul yang terdiri dari koyaknya rahim bawah, vagina, saluran kemih dan usus besar.”

Halaman 36 dari Lime 5: Perlukaan akibat aborsi yang dialami Cheryl. Saat melakukan aborsi, Cheryl yang berumur 22 tahun mengalami robekan di rahim selebar 3 1/2 inci dan di usus besar selebar 1 inci. Sehari setelah aborsi, ia dimasukan ke rumah sakit untuk pemeriksaan lanjutan. Petugas rumah sakit menemukan kalau kepala bayinya telah dipaksakan keluar lewat saluran kemihnya ke rongga perut. Ia akhirnya menjalani operasi pengangkatan rahim, pengangkatan sebagian usus besar dan memerlukan 6 unit darah ditambahkan ke dalam tubuhnya.
Buku ‘Lime 5′ ditulis berdasarkan pengumpulan data-data pengadilan, catatan polisi, artikel di surat-surat kabar, sertifikat kematian, hasil-hasil otopsi, laporan hasil pemeriksaan medis, jurnal-jurnal kedokteran, serta informasi dari yang bersangkutan. Buku ini benar-benar menguak tanpa sensor sedikit pun tentang kejahatan industri aborsi di Amerika. Saat Anda membaca Lime 5, Anda juga akan membaca bukti-bukti yang menunjukkan adanya campur tangan pemerintah Amerika Serikat untuk menutupi fakta-fakta kejahatan aborsi. Buku ini menunjukkan bagaimana hal ini terjadi, mengapa hal ini dilakukan dan siapa-siapa saja pelakunya.
Lime 5 juga menunjukkan bagaimana organisasi-organisasi yang pro-aborsi menyusun agenda kerja mereka dengan memberikan dukungan kepada pelaksana aborsi meski mereka mengetahui bahaya yang mengincar para wanita yang ingin melakukan tindak aborsi. Setelah Anda membaca Lime 5, Anda akan menyadari betapa sukarnya bagi seorang wanita memperoleh keadilan setelah mengalami cedera dalam tindakan aborsi.
(terjemahan bebas dari situs Pro-Life Amerika Serikat)

Sumber : http://www.aborsi.org/artikel9.htm

Artikel Teknik Aborsi from Mbah Google..


Adilatasi dan kuret (Dilatation & curettage)Lubang leher rahim diperbear, agar rahim dapat dimasuki kuret, yaitu sepotong alat yang tajam. Kemudian janin yang hidup itu dicabik kecil-kecil, dilepaskan dari dinding rahim dan dibuang keluar. Umumnya terjadi banyak pendarahan. Bidan operasi ini harus mengobatinya dengan baik, bila tidak, akan terjadi infeksi.
Kuret dengan cara penyedotan (Sunction)
Pada cara ini leher rahim juga diperbesar seperti D & C, kemudian sebuah tabung dimasukkan ke dalam rahim dan dihubungkan dengan alat penyedot yang kuat, sehingga bayi dalam rahim tercabik-cabik menjadi kepingan-kepingan kecil, lalu disedot masuk ke dalam sebuah botol.

Peracunan dengan garam (Salt poisoned)Cara ini dilakukan pada janin berusia lebih dari 16 minggu (4 bulan), ketika sudah cukup banyak cairan yang terkumpul di sekitar bayi dalam kantung anak, sebatang jarum yang panjang dimasukkan melalui perut ibu ke dalam kantung bayi, lalu sejumlah cairan disedot keluar dan larutan garam yang pekat disuntikkan ke dalamnya. Bayi yang malang ini menelan garam beracun itu dan ia amat menderita. Ia meronta-ronta dan menendang-nendang seolah-olah dia dibakar hidup-hidup oleh racun itu. Dengan cara ini, sang bayi akan mati dalam waktu kira-kira 1 jam, kulitnya benar-benar hangus. Dalam waktu 24 jam kemudian, si ibu akan mengalami sakit beranak dan melahirkan seorang bayi yang sudah mati. (Sering juga bayi-bayi ini lahir dalam keadaan masih hidup, biasanya mereka dibiarkan saja agar mati).
Histerotomi atau bedah caesarTerutama dilakukan 3 bulan terakhir dari kehamilan. Rahim dimasuki alat bedah melalui dinding perut. Bayi kecil ini dikeluarkan dan dibiarkan saja agar mati atau kadang-kadang langsung dibunuh.
Pengguguran kimia (Prostaglandin)Penggunaan cara terbaru ini memakai bahan-bahan kimia yang dikembangkan Upjohn Pharmaceutical Co. Bahan-bahan kimia ini mengakibatkan rahim ibu mengerut, sehingga bayi yang hidup itu mati dan terdorong keluar. Kerutan ini sedemikian kuatnya sehingga ada bayi-bayi yang terpenggal. Sering juga bayi yang keluar itu masih hidup. Efek sampingan bagi si ibu banyak sekali ada yang mati akibat serangan jantung waktu carian kimia itu disuntikkan. Pil pembunuhPil Roussell-Uclaf (RU-486), satu campuran obat buatan Perancis tahun 1980. Pengaborsiannya butuh waktu tiga hari dan disertai kejang-kejang berat serta pendarahan yang dapat terus berlangsung sampai 16 hari. Gue juga menyertakan gambar referensi untuk di lihat gimana jadinya.
belom lagi tambah segudang resiko yang di sebabkan oleh aborsi *gue search juga dari google
Aborsi memiliki resiko yang tinggi terhadap kesehatan maupun keselamatan seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa jika seseorang melakukan aborsi ia “tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang”.
Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutama mereka yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi.
Ada 2 macam resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi: 1. Resiko kesehatan dan keselamatan secara fisik 2. Resiko gangguan psikologis

Resiko kesehatan dan keselamatan fisikPada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi ada beberapa resiko yang akan dihadapi seorang wanita, seperti yang dijelaskan dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd yaitu: 1. Kematian mendadak karena pendarahan hebat 2. Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal 3. Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan 4. Rahim yang sobek (Uterine Perforation) 5. Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada
anak berikutnya
6. Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita) 7. Kanker indung telur (Ovarian Cancer) 8. Kanker leher rahim (Cervical Cancer) 9. Kanker hati (Liver Cancer)
10. Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat
pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya
11. Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi (Ectopic Pregnancy)
12. Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease)
13. Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
Resiko kesehatan mental Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita.
Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam “Psychological Reactions Reported After Abortion” di dalam penerbitan The Post-Abortion Review (1994).
Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami hal-hal seperti berikut ini: 1. Kehilangan harga diri (82%) 2. Berteriak-teriak histeris (51%) 3. Mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%) 4. Ingin melakukan bunuh diri (28%) 5. Mulai mencoba menggunakan obat-obat terlarang (41%) 6. Tidak bisa menikmati lagi hubungan seksual (59%)
 
Diluar hal-hal tersebut diatas para wanita yang melakukan aborsi akan dipenuhi perasaan bersalah yang tidak hilang selama bertahun-tahun dalam hidupnya.

abortion is murder..

So, Stop Abortion Now, guys!

Tak Ada Hakim Tubuh Perempuan


Harusnya perempuan lajang tak boleh kelimpungan waktu mengetahui tengah hamil. Mestinya ada kebebasan menentukan sikap, melanjutkan tanpa dibebani pertimbangan-pertimbang di luar tubuhnya. Faktanya, sampai kini perempuan masih dilingkupi perasaan was-was untuk mengambil sikap atas kandungannya. Apakah harus diteruskan dengan beban dilirik dengan sinis oleh masyarakat atau menggagalkan diam-diam. Yang terakhir ini, kerap dilakukan secara tidak aman. Sungguh berisiko. Dua nama, dua pengalaman berikut akan menutur pada kita. Liputan Citra Prastuti dibantu Nita Roshita tentang aborsi. Penyebutan nama dua tokoh dalam laporan ini disamarkan. Saudara, berikut Citra Prastuti dalam “Tak Ada Hakim Tubuh Perempuan”, dibawakan Alif Imam.


Namanya Nila, bertahun-tahun hidup dikawal mimpi tentang bayi.

"Gue jujur gue ngomong. Pas keluar anak gue di kamar mandi, seminggu berturut-turut gue ditangisin sama bayi dalam mimpi gue. Sampai terakhir gue mimpi bayi banyak megang kaki gue. Gimana mental gue, gue tanya elo. Gimana rasanya.. gimana gue nggak mau dendam seumur hidup kalo gitu.."

Dendam pada masa lalu yang pernah dilakoni. Persisnya dua tahun lalu.

"Gue terakhir ML paling gak dua minggu sebelumnya, atau tiga minggu sebelumnya. Pokoknya itu sebelum akhir tahun. Gue tahunya itu Januari akhir. Sedangkan, hitungannya orang hamil, misalnya gini, hari ini gue ML, trus gue gak dapet bulan depan, itu itungannya gue udah dua minggu."

Nila baru saja putus hubungan kekasih saat mengetahui ada bakal kehidupan berdiam di tubuhnya. Tanpa pengetahuan yang cukup untuk menentukan sikap. Tanpa orang kepercayaan yang membantu membangun kepercayaan diri. Dan waktu terus berhitung.

"Informasi gue nol, nol sama sekali. Gue nggak tahu apa-apaan. Gue ada temen, namanya R. Dia tahu gue pregnant, itu gue pertama kali cerita. ‘Gue hamil’. ‘Ah elo gila lo, keadaan gini elo hamil? Elo mau nuntut?’ Gue bilang, nggak, gue nggak mau nuntut. Dan dia juga nggak tahu apa-apaan, pacaran juga dia gak pernah."

"Gue minta dia beliin resep dokter untuk beliin obat itu. Gue pernah bilang sama dokter, 'dok saya sudah nikah'. Belinya kan gak boleh di apotek sembarangan, harus ada resep dokter. Gue minta ke klinik itu. Setelah itu, gue balik lagi ke dokter itu. Gue bilang ke dia, 'saya udah keluar nih'. Dia bilang, 'oh ya udah bersih kok, Bu', dia bilang gitu."

"Gue cuma minta itu resepnya. Gue minta ginecosid. Ternyata kan gue gak dapat ginecosid itu dari bidan. Padahal gue udah bilang, gue udah nikah. Gue beli di tempat cina. Ada toko obat cina, racikannya. Harganya tuh satu tablet 20 ribu, satu tablet."

Dan Nila lantas memutuskan. Menanggalkan embrio yang belum lagi bersiap menjadi janin itu. Meminum ramuan dan menyiksa tubuh.

"Iya. Setiap minum obat, gue loncat, sit up, loncat, sit up. Sampe jam 2 pagi gila lho, gue loncat-loncat. Gila gak sih. Pakai logika gak tuh."

Lalu suatu hari, kegelisahan Nila berakhir di kamar mandi. Sendirian.

"Sendiri. Nobody knows. Gue melakukan itu sendirian. Gue sendirian tidak ada siapa pun yang tahu dan tidak ada siapa pun orang untuk berbagi. Dan gue juga gak minta uang siapa pun."

"Gue make obat itu sehari dua kali, itu kan dosisnya udah tinggi. Trus gue minum obat-obat kayak pil tuntas, sama kiranti untuk perlancar haid. Gue juga sengaja loncat-loncat gitu. Gue pake itu. Trus keluar di kamar mandi. Abis itu ke klinik. Kata orang kliniknya, gue bersih. Ya itu, janin gue kan langsung mati, kayak gumpalan darah, kecil-kecil."

"Lebih baik gue ngorbanin diri gue sendiri. Daripada bokap gue tiba-tiba stroke, atau nyokap gue tiba-tiba sakit jantung..."

Termasuk merahasiakan kehamilan dari lelaki yang sempat dia cintai. Dia bertutur lagi dalam pertemuan kami yang kesekian.

"Bokap nyokap gue mungkin bisa lebih survive karena mereka lebih tau siapa gue. Cuma kalau bokap nyokap dia itu kan aduh gimana ya. Dia itu tahunya gue kayak porselen, gak mungkin retak. Gue pikir ini rahasia seumur hidup lah. Dia itu di depan orangtua gue dan temen-temen gue itu baik sekali. Dan karena gue cinta sama dia, gak mungkin gue coreng nama dia, gitu lho."

Nila pikir, setelah gumpalan darah kecil-kecil itu tumpah di kamar mandi, persoalan bertemu dengan akhir. Ternyata tidak.

"Elo inget gak, gue pernah sakit perut? Gue sakit perut melulu nih. Ternyata bulan Desember itu klimaks, gue drop. Keringet dingin, muntah terus, mual, asam lambung gue naik. Gue pikir itu karena maag gue. Ternyata itu dari janin gue yang udah membusuk."

"Ngerasa! Gue cuma mikir, perut gue sering sakit, kram. Gue pikir ini cuma maag gue, lambung gue kan gak beres sejak dulu. Ternyata pas udah sakit-sakit gitu, gue colaps, di bawa ke RS Islam. Perut gue di-USG, gue pingin liat apa penyakit dalam perut gue. Ternyata di atas dinding rahim gue masih ada sisa janin. Dan itu udah mati, terpecah-pecah. Di situlah gue shock dan langsung operasi. Bukan operasi, tapi dikuret."

Selanjutnya, Nila mulai berkawan dengan mimpi selama nyaris dua tahun. Hari ke hari, bahkan ketika ia mengetahui bekas pacarnya menikah.

"So far so good. Tapi sekarang ke mental. Mental gue jadi jatoh abis. Ibaratnya itu anak lo, nyawa, darah daging lo. Itu harus segera elo buang karena elo gak punya status apa-apaan sama laki-laki. Hamil di luar nikah. Sementara laki yang elo harapkan, kawin sama orang lain. Apa yang mesti gue rasain? Itu aja yang gue tanyain."

Sang embrio hidup dalam mimpi Nila, tumbuh seperti kebanyakan bayi yang sempat terlahir.

"Sampai dua bulan terakhir, dia udah bisa manggil gue ‘mama’ dan minta gendong. Terakhir, bulan Juli, dia gak ngomong apa-apa Cuma berdiri di sudut ruangan. Serba putih."

"Gue cuma minta maaf. Pokoknya, gue cuma satu aja dalam hidup gue, gue mungkin udah membuat kesalahan fatal. Dan mungkin berefek seumur hidup gue. Dan ini berefek seumur hidup sama gue. Gue gak ingin anak gue menuntut gue di akhirat. Gue pingin minta maaf, tapi gak bisa..."

Dia Nila. Teman Citra.

-----

"Klinik biasa. Kayak rumah tua gitu dijadikan klinik. Kalau aku bilang cukup bersih untuk kondisi saat itu. Tapi ya cukup inilah, karena ada ruang tunggu klien, ruangan dokternya juga gak terlalu besar sih. Tapi di ruangan dokternya agak suram, kalau kata aku."

Di klinik itu, Nadia berpisah dengan calon anak pertamanya. Sembilan tahun lalu, Nadia masih kuliah dan tak siap dengan kehadiran si kecil. Ia sempat meminum pil KB demi menggugurkan kandungan, di tengah kebingungan bersama pacarnya kala itu. Tak berani banyak tanya, karena bagi Nadia, ini sama saja dengan membuka rahasia.

Sampai akhirnya ia menemukan klinik aborsi di pinggaran kota Cimahi, Jawa Barat.

"Kalau gak salah sih waktu itu nanya umur, pekerjaan sama sudah berapa lama telatnya. Abis itu disuruh naik di atas meja operasinya. Tempat tidur, terus ada tempat buat kakinya. Dia periksa dalam dulu. Baru setelah itu aku disuntik bius. Kerasa sih ada beberapa alat yang dimasukin. Tapi aku gak tau itu dikuret atau disedot. Karena aku gak tau apa itu dikuret dan apa itu disedot."

Lima belas menit saja. Biusnya pun hanya lokal.

"Cuma kalau aku lihat alat-alatnya, kalau aku flashback waktu itu, kayaknya emang udah gak terlalu… apa ya, kayak alat yang udah lama. Soalnya udah agak kotor. Jadi soal sterilisasinya, saya gak nanya sama sekali, saya gak tau sama sekali. Dan waktu itu kan saya gak tau apa-apa, jadi saya gak tanya apakah itu bisa berakibat something di masa yang akan datang."

"Fisiknya pasti lemah sekali, kita gak bisa mikir sama sekali. Aku kan waktu itu dibonceng motor, kayaknya udah mau jatuh aja. Pikiran itu stres. Aku sempat seminggu lebih gak ke kampus. Sempet ada haid sebentar. Bukan haid sih, tapi perdarahan, 2-3 harian. Jadi karena fisiknya juga gak enak, masih kepikiran juga, sedih gimana. Kepikiran yang gak tau kenapa, perasaan kehilangan yang seharusnya gak dipikirin, tapi jadi kepikiran."

Klinik itu klinik aborsi. Ilegal, tentunya. Tak jarang, memasang plang dokter umum. Tak ada yang istimewa dari tampilan sebuah klinik aborsi. Seperti layaknya klinik yang dirujuk para calo aborsi di daerah Raden Saleh, Jakarta Pusat. Lokasi yang dipercaya sebagai pusat informasi aborsi. Tanya saja penjaga warung atau tukang parkir di sepanjang jalan itu, mereka siap mengantar perempuan-perempuan kebingungan ke klinik aborsi.

Nico, salah satu calo aborsi di sana, mengaku sudah menjalani profesi ini selama puluhan tahun. Ia kenal berbagai klinik menggugurkan kandungan. Bisa dipilih, sesuai isi kantong.

"Nanti kalau kemahalan, saya yang bantu ngomong. Gitu lho. Kalau memang bener-bener masih dua minggu, biar cepet. Nanti kalau satu setengah bulan lebih, bisa satu setengah."

Makin besar usia kandungan, biaya aborsi tentu makin mahal. Karena resiko yang ditanggung makin besar. Tapi sang calo juga menyebut, asal ada uang, semua bisa dilakukan.

"Biasanya kan kalau begini pemeriksaan sama bidan dulu. Kalau cocok, baru dokter yang kerjain. Kayak kemarin, itu kan bidan. Proses seperti biasa. Kalau kemarin belum diperiksa kan? Baru tanya-tanya. Kalau mau, bilang aja terus terang, saya mau diginiin. Nanti diperiksa, lalu ditanya biayanya. Lalu ditanya sama dia. Baru situ yang nego, situ yang ngomong."

Mengingat aborsi masih terhitung perbuatan ilegal, harusnya polisi juga ikut waspada. Polisi bukannya tak tahu. Menurut Nico, pemilik klinik biasanya sudah mengisi kantong Pak Polisi supaya tak banyak bicara. Besarnya, tergantung ramai tidaknya pasien berkunjung ke sana.

Klinik yang Citra datangi di kawasan Kramat Sentiong, Jakarta Pusat, juga melakukan hal yang sama. Membayar, supaya tak digerebek. Kalaupun digerebek, beberapa hari kemudian klinik itu sudah dibuka kembali.

Di tempat itu, nyawa sang ibu diregang, nyawa si janin dilepas. Tersembunyi. Tertutup rapat. Tak ada yang tahu.

-----

Setiap satu jam, dua perempuan meninggal akibat aborsi serampangan. Peralatan tak steril, tanpa pengetahuan teknik yang tepat, juga sembarangan menenggak obat, merupakan sedikit daftar dari praktik-praktik aborsi yang tak aman. Janin atau bahkan baru embrio di perut ibu, mungkin memang mati-ti. Tapi jiwa perempuan yang mengandungnya, bisa turut serta.

Ninuk Widyantoro dari Yayasan Kesehatan Perempuan.

"Kenapa sih kita itu? Saya malah pingin balik tanya ke kamu. Jadi kamu gak apa-apa buat kamu dua perempuan mati setiap jam? Kamu gak pingin nolong dan berdosa? Tenang aja gitu? Bukan gara-gara tua. Tapi gara-gara kehamilan, persalinan, keguguran.. gak apa-apa? Apa itu bukan sesuatu yang dasyat?"

Perempuan mana yang tak bingung menghadapi kehamilan yang tak diinginkan. Kalau ada mungkin sedikit. Penyebabnya, bisa lantaran betul-betul tak siap atau kegagalan alat kontrasepsi pencegah kehamilan.

Kehamilan, nyatanya, tak melulu disambut senyum sumringah. Taruhlah Nila, yang baru putus dari pacar ketika sadar dia hamil. Atau Nadia yang saat itu masih kuliah, dan tak siap punya rumah tangga. Atau kasus lain, seperti perkosaan dan perkawinan sedarah. Jangan harap senyum sumringah mampir.

Tapi, menikah atau tidak menikah, perempuan tetap punya hak atas tubunya sendiri.

"Perempuan itu adalah seorang individu, dia itu yang berhak menentukan dirinya. Kalau mau berunding dengan pasarangan atau tidak, terserah. Tidak harus, haru. Kita harus berhenti mengatur perempuan. Karena kita sok ngatur perempuan, hasilnya adalah kematian perempuan yagn tinggi sekali."

Anjuran Ninuk adalah adalah menyelamatkan puluhan, ratusan, jutaan jiwa perempuan dari praktik tidak aman atas tubuh mereka. Barangkali ini anjuran paling bermoral dari prinsip-prinsip yang selama ini diklaim sebagai tatanan moral masyarakat. Dua perempuan mati dalam satu jam akibat aborsi serampangan, wanti Ninuk.

"Kalo belief, orang gak setuju banget, ya udah. Yang mau bantu, ya gak apa-apa kan. You respect each other. Kalo gak setuju, ya jangan lakukan. Make sure they are not having unwanted pregnancy. Jadi mereka gak perlu aborsi. Kita bukan nyuruh-nyuruh orang aborsi. Kita akan mulai dari pendidikan supaya tidak perlu terjadi KTD, kehamilan tidak diinginkan."

Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia PKBI membuka diri terhadap kemungkinan melakukan praktik aborsi. Caranya, dijamin aman. Hartono Hadisaputro dari PKBI Semarang dan Kusminari dari PKBI Jogjakarta, berbagi cerita.

"Kita fokus ke pasangan yang sudah menikah. Ada surat nikah fotokopi, fotokopi kartu keluarga dan bersedia untuk kontrasepsi lagi tergantung dari jumlah anak. Pasiennya memang harus pasangan yang sudah menikah. Kalau tidak ada surat2nya, tidak bisa."

"Pilihannya tidak selalu harus aborsi. Bisa dinikahkan. Ada yang takut bilang sama orang tua untuk menikah, kami pernah menikahkan juga. Harus dilihat kasusnya. Ada juga yang tidak ada pasangannya. Yang tidak ada pasangannya, bisa ke shelter. Kita punya shelter. Kalau sudah melahirkan, anaknya bisa dititip, diadopsi atau diserahkan ke shelter. Pilihannya tidak harus aborsi untuk KTD..."

Sampai ada revisi terhadap peraturan yang berlaku, aborsi masih ilegal di Indonesia. Haram. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan hanya membenarkan aborsi dilakukan sebagai tindakan darurat untuk menyelamatkan jiwa ibu. Artinya, semata-mata pertimbangan klinis. Tanpa berhitung daya ekonomi, apalagi kesiapan psikologis.

Upaya merevisi terang ada. Perjalanannya sudah beringsut lama. Saat ini orang-orang yang ingin menyelamatkan nyawa perempuan dari praktik aborsi serampangan seperti Ninuk Widyantoro tengah mendesak Presiden agar segera mengeluarkan Amanat Presiden. Amanat kepada DPR untuk mempercepat pembahasan revisi Undang-undang Kesehatan.

"Mereka sudah pakai inisiatifnya, sepakat untuk mengamendemen. Akbar (Akbar Tanjung, saat itu Ketua DPR) sudah tulis ke Mega (Megawati, saat itu Presiden Indonesia) , Megawati tinggal tulis Ampres (Amanat Presien) . Kalau sudah gitu, kita bisa duduk terkait dengan departemen terkait. Kalau semua sudah setuju dengan draft yang ada, ya sudah. Jangan sampai ada perbedaan pikiran antara kita dan Departemen Kesehatan."

Tak perlu ngotot mengukir frase ‘aborsi aman’ dalam revisi aturan. Yang penting, menurut Ninuk, adalah kewajiban negara terhadap perempuan.

"Kalau kita cuma liat aborsi itu cuma yang jelek, dari bertahun-tahun kita begitu aja. Lagian gak akan ada yang nyuruh aborsi kok. Daripada aborsi sampai mati, apa gak kita lebih baik menyelamatkan dan ngasih pendidikan. Pendidikan itulah yang harus diadakan Undang-Undang ini, sehingga orang tahu how to protect."

Targetnya, kalau sampai ada pilihan mengaborsi kandungan oleh perempuan mana pun, dalam status apa pun, melalui proses dan penanganan yang tepat.

"Mulai dari pendidikan, konseling, sampai kalau perempuan itu daripada mati, dia bisa asal harus begini-begini, gitu. Misalnya, gak boleh lebih dari 12 minggu, kita inline sama agama Islam. Harus dilakukan oleh tenaga yang terlatih dan tersertifikasi. Gak bisa dukun atau dokter asal. Harus lewat persyaraatan. Tidak boleh komersialisasi. Harus ada konselingnya. Sama seperti guidline WHO (World Health Organization –red)."

Karena ada negara yang ngotot meyakinan warga negara akan dilindungi, dan ada Pemerintah yang mengelola negara, kesehatan perempuan terang menjadi tanggung jawabnya. Tanpa berhitung status.

Kita berkejaran dengan waktu. Kalau dalam satu jam ada dua perempuan mati karena aborsi tidak aman, maka dalam sehari ada 48 perempuan melepas nyawa.

Seminggu, 336 perempuan.

Setahun, 17.472 perempuan. Mati. Sia-sia.

[Radio 68h, 8 Agustus 2004)

dok: sfgate
ditulis pippilotta

Tanya Jawab Seputar Aborsi


Tanya: Saya hamil tapi belum menikah. Apa yang harus saya lakukan ?
Jawab: Jangan Anda panik. Setiap masalah pasti ada solusinya. Tuhan tidak pernah memberikan masalah / cobaan lebih besar dari kemampuan kita untuk mengatasinya. Ingat: aborsi bukanlah jalan keluar. Aborsi hanya akan membuat masalahnya semakin besar. Jika anda sempat berpikir untuk melakukan aborsi, berhati-hatilah. Karena, jika anda sampai melakukannya, anda bukan saja akan menjadi pembunuh, tetapi anda juga akan mengalami berbagai masalah kesehatan kandungan anda – seperti infeksi, kanker rahim dan kemandulan permanen. Efek samping lain bagi para pelaku aborsi adalah stress dan mimpi buruk bertahun-tahun selama hidupnya. Segera hubungi keluarga, saudara dekat atau teman dekat anda untuk mencari jalan keluarnya yang terbaik. 
 
Tanya:
Saya tidak punya uang, bagaimana saya bisa merawat anak ?
Jawab: Kelahiran seorang bayi adalah pemberian yang luar biasa dari Tuhan. Tuhan tidak pernah memberikan seorang anak kepada anda jika anak itu akan mengalami kekurangan dalam hidupnya atau menyusahkan anda atau ibunya. Banyak sekali kasus dimana ketika seorang anak lahir, perekonomian keluarga malah membaik secara dramatis. Setiap anak yang lahir selalu membawa suka cita bagi orang tuanya dan orang-orang disekitarnya. Jika anda membutuhkan uang, cobalah hubungi saudara atau teman-teman anda. Jangan putus asa. Tuhan akan membukakan pintu bagi anda. 

Tanya: Saya takut orang tua saya marah !
 
Jawab: Setiap orang tua yang tahu anak gadisnya hamil diluar nikah tentunya sangat kecewa. Ini adalah suatu hal yang lumrah. Jangan sampai anda menjadi pembunuh hanya karena kemarahan orang tua! Kemarahan orang tua bisa reda dalam hitungan beberapa bulan saja apalagi saat menimang cucunya. Dosa membunuh tidak akan reda sampai akhir hayat Anda. Bagaimanapun karakter orang tua anda, hadapi dengan tenang. Tidak ada orang tua yang mau anaknya menjadi pembunuh.

Tanya: Saya takut teman-teman saya mengej
ek !
Jawab: Kalau anda memiliki “teman-teman” yang mengejek pada saat anda kesusahan, lupakan mereka. Karena mereka bukanlah teman yang baik. Teman yang sesungguhnya adalah teman yang mau bersama kita pada saat suka dan duka. Bukan hanya pada saat kita bersuka saja. Sekarang mereka mengejek, tapi nanti mereka akan sadar bahwa dengan tidak melakukan aborsi, andalah yang benar.

Tanya: Janin masih kecil toh belum ada nyawanya, kenapa tidak boleh aborsi ? 
Jawab: Setiap orang yang ingin melakukan aborsi selalu mencari alasan yang tepat. Tetapi sesungguhnya, tidak ada alasan apapun yang “tepat” untuk melakukan aborsi. Janin yang paling kecil sekalipun adalah ciptaan Tuhan. Manusia manakah yang memiliki hak atas segala ciptaan Tuhan? Pada usia 1 bulan janin sudah memiliki jaringan syaraf, dan pada hari ke 24 jantungnya sudah mulai berdetak. Jangan membunuh dengan alasan-alasan yang tidak masuk akal.

Tanya: Kata orang aborsi tidak sakit dan cepat selesai, apa benar?
Jawab: Banyak proses pembunuhan yang bisa dilakukan dengan cepat, tanpa rasa sakit bagi si pembunuhnya. Jika anda memukul kepada seseorang dengan palu hingga kepalanya pecah, ia akan mati. Bagi anda, prosesnya tidak sakit dan cepat. Begitu juga dengan aborsi. Dengan anda merasa “tidak sakit” dan “cepat selesai” bukan berarti itu boleh dilakukan! Ingat bahwa masalah aborsi bukan saja mengenai saat melakukan aborsi, tetapi setelah aborsi itu dilakukan. Anda akan menghadapi masalah yang jauh lebih besar dari masalah sebelum aborsi.

Tanya: Saya beragama Islam, apakah aborsi boleh saya lakukan? 
Jawab: Agama apapun melarang umatnya untuk membunuh. Tidak ada ajaran yang benar yang berasal dari Tuhan, yang mengatakan bahwa kita boleh membunuh orang lain. Seringkali ayat Al-Quran disalah tafsirkan untuk menghalalkan aborsi. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya kamu disimpan dalam rahim ibumu berupa tetesan darah sesudah empat puluh hari, menjadi gumpalan darah setelah empat puluh hari, dan menjadi gumpalan daging setelah empat puluh hari, kemudian datang malaikat untuk memberinya Roh (atas perintah Allah)” (Riwayat Ibnu Masúd) Para bidan dan dukun beranak mencoba menafsir ayat ini seolah menyatakan bahwa, aborsi boleh dilakukan sebelum usia janin 120 hari. Hal ini sama sekali tidak benar. Membunuh adalah haram hukumnya. Ayat tersebut sama sekali tidak mengatakan bahwa aborsi boleh dilakukan. Sebaliknya, ayat yang tepat untuk masalah aborsi menyatakan, firman Allah SWT:”Barang siapa membunuh orang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah neraka Jahanam dan kekallah ia di dalamnya. Allah murka kepadanya serta mengutukinya dan menyediakan siksa yang berat”. (Q.S. Al Baqarah).

Tanya: Saya masih bingung, kemana saya harus bertanya?
Jawab: Aborsi biasanya dilakukan oleh para wanita yang sedang mengalami depresi atau kebingungan. Jika seorang wanita, dalam keadaan tenang, sehat dan dapat berpikir jernih, tentunya tidak akan memutuskan untuk melakukan aborsi. Jangan mengambil keputusan saat anda sedang depresi, putus asa atau kecewa. Mintalah bantuan dan nasehat orang lain yang mengerti masalah aborsi ini. Jangan bertanya kepada orang-orang yang memiliki informasi salah mengenai aborsi. Mereka bisa saja memberikan anda nasehat yang menyesatkan, tapi akhirnya – yang menderita, yang mengalami trauma, dan yang berdosa – adalah anda sendiri, bukan mereka. 

SOLUSI ABORSI


Solusi untuk seorang wanita 

Jika anda sedang memikirkan untuk melakukan aborsi, tenangkan pikiran anda. Aborsi bukanlah suatu solusi sama sekali. Aborsi akan membuahkan masalah-masalah baru yang bahkan lebih besar lagi bagi anda – di dunia dan di akhirat. 

Ada beberapa pihak yang dapat diminta bantuannya dalam hal menangani masalah aborsi ini, yaitu: 

1.  
Keluarga dekat atau anggota keluarga lain.
2.   Saudara-saudara seiman
3.   Orang-orang lain yang bersedia membantu secara pribadi 

Pertama-tama, hubungi keluarga terlebih dahulu. Orang tua, kakak, om, tante atau saudara-saudara dekat lainnya. Minta bantuan mereka untuk mendampingi di saat-saat yang sukar ini.
Jika keluarga tidak memungkinkan, hubungi orang-orang lain yang disebutkan di daftar diatas. 

Solusi untuk Bayi
 
Apapun alasan anda, aborsi bukanlah jalan keluar. Setiap bayi yang dilahirkan, selalu dipersiapkan Tuhan segala sesuatunya untuk dia. Jika saat ini anda merasa tidak sanggup membiayai kehidupan dia, berdoalah agar Tuhan memberikan jalan keluar.
Jika anda benar-benar tidak menginginkan anak tersebut, carilah orang-orang dekat yang bersedia untuk menerimanya sebagai anak angkat.

HUKUM & ABORSI

 
Menurut hukum-hukum yang berlaku di Indonesia, aborsi atau pengguguran janin termasuk kejahatan, yang dikenal dengan istilah “Abortus Provocatus Criminalis” 

Yang menerima hukuman adalah: 

1.   Ibu yang melakukan aborsi
2.   Dokter atau bidan atau dukun yang membantu melakukan aborsi
3.   Orang-orang yang mendukung terlaksananya aborsi 

Beberapa pasal yang terkait adalah: 

Pasal 229
1.   Barang siapa dengan sengaja mengobati seorang wanita atau menyuruhnya
     supaya diobati, dengan diberitahukan atau ditimbulkan harapan, bahwa karena
     pengobatan itu hamilnya dapat digugurkan, diancam dengan pidana penjara paling
     lama empat tahun atau denda paling banyak tiga ribu rupiah.
2.   Jika yang bersalah, berbuat demikian untuk mencari keuntungan, atau menjadikan
     perbuatan tersebut sebagai pencarian atau kebiasaan, atau jika dia seorang tabib,
     bidan atau juru obat, pidananya dapat ditambah sepertiga.
3.   Jika yang bersalah, melakukan kejahatan tersebut, dalam menjalani pencarian maka
     dapat dicabut haknya untuk melakukan pencarian itu. 

Pasal 341
Seorang ibu yang, karena takut akan ketahuan melahirkan anak, pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian, dengan sengaja merampas nyawa anaknya, diancam, karena membunuh anak sendiri, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. 

Pasal 342
Seorang ibu yang, untuk melaksanakan niat yang ditentukan karena takut akan ketahuan bahwa akan melahirkan anak, pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian merampas nyawa anaknya, diancam, karena melakukan pembunuhan anak sendiri dengan rencana, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun. 

Pasal 343
Kejahatan yang diterangkan dalam pasal 341 dan 342 dipandang, bagi orang lain yang turut serta melakukan, sebagai pembunuhan atau pembunuhan dengan rencana. 

Pasal 346
Seorang wanita yang sengaja menggugurkan atau mematikan kandungannya atau menyuruh orang lain untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun. 

Pasal 347
1.  Barangsiapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang
    wanita tanpa persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas
    tahun.
2.  Jika perbuatan itu mengakibatkan matinya wanita tersebut, dikenakan pidana penjara
    paling lama lima belas tahun. 

Pasal 348
1.  Barangsiapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang
    wanita dengan persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima
    tahun enam bulan.
2.  Jika perbuatan itu mengakibatkan matinya wanita tersebut, dikenakan pidana
    penjara paling lama tujuh tahun. 

Pasal 349
Jika seorang tabib, bidan atau juru obat membantu melakukan kejahatan yang tersebut pasal 346, ataupun melakukan atau membantu melakukan salah satu kejahatan yang diterangkan dalam pasal 347 dan 348, maka pidana yang ditentukan dalam pasal itu dapat ditambah dengan sepertiga dan dapat dicabut hak untuk menjalankan pencarian dalam mana kejahatan dilakukan.

TEKNIK ABORSI


Adilatasi dan kuret (Dilatation & curettage)
Lubang leher rahim diperbear, agar rahim dapat dimasuki kuret, yaitu sepotong alat yang tajam. Kemudian janin yang hidup itu dicabik kecil-kecil, dilepaskan dari dinding rahim dan dibuang keluar. Umumnya terjadi banyak pendarahan. Bidan operasi ini harus mengobatinya dengan baik, bila tidak, akan terjadi infeksi.

Kuret dengan cara penyedotan (Sunction)
Pada cara ini leher rahim juga diperbesar seperti D & C, kemudian sebuah tabung dimasukkan ke dalam rahim dan dihubungkan dengan alat penyedot yang kuat, sehingga bayi dalam rahim tercabik-cabik menjadi kepingan-kepingan kecil, lalu disedot masuk ke dalam sebuah botol.

Peracunan dengan garam (Salt poisoned)
Cara ini dilakukan pada janin berusia lebih dari 16 minggu (4 bulan), ketika sudah cukup banyak cairan yang terkumpul di sekitar bayi dalam kantung anak, sebatang jarum yang panjang dimasukkan melalui perut ibu ke dalam kantung bayi, lalu sejumlah cairan disedot keluar dan larutan garam yang pekat disuntikkan ke dalamnya. Bayi yang malang ini menelan garam beracun itu dan ia amat menderita. Ia meronta-ronta dan menendang-nendang seolah-olah dia dibakar hidup-hidup oleh racun itu. Dengan cara ini, sang bayi akan mati dalam waktu kira-kira 1 jam, kulitnya benar-benar hangus. Dalam waktu 24 jam kemudian, si ibu akan mengalami sakit beranak dan melahirkan seorang bayi yang sudah mati. (Sering juga bayi-bayi ini lahir dalam keadaan masih hidup, biasanya mereka dibiarkan saja agar mati).

Histerotomi atau bedah caesar
Terutama dilakukan 3 bulan terakhir dari kehamilan. Rahim dimasuki alat bedah melalui dinding perut. Bayi kecil ini dikeluarkan dan dibiarkan saja agar mati atau kadang-kadang langsung dibunuh.

Pengguguran kimia (Prostaglandin)
Penggunaan cara terbaru ini memakai bahan-bahan kimia yang dikembangkan Upjohn Pharmaceutical Co. Bahan-bahan kimia ini mengakibatkan rahim ibu mengerut, sehingga bayi yang hidup itu mati dan terdorong keluar. Kerutan ini sedemikian kuatnya sehingga ada bayi-bayi yang terpenggal. Sering juga bayi yang keluar itu masih hidup. Efek sampingan bagi si ibu banyak sekali ada yang mati akibat serangan jantung waktu carian kimia itu disuntikkan.

Pil pembunuh
Pil Roussell-Uclaf (RU-486), satu campuran obat buatan Perancis tahun 1980. Pengaborsiannya butuh waktu tiga hari dan disertai kejang-kejang berat serta pendarahan yang dapat terus berlangsung sampai 16 hari. 

TINDAKAN ABORSI


Ada 2 macam tindakan aborsi, yaitu:
1.   Aborsi dilakukan sendiri
2.   Aborsi dilakukan orang lain 

Aborsi dilakukan sendiri
Aborsi yang dilakukan sendiri misalnya dengan cara memakan obat-obatan yang membahayakan janin, atau dengan melakukan perbuatan-perbuatan yang dengan sengaja ingin menggugurkan janin. 

Aborsi dilakukan orang lain
Orang lain disini bisa seorang dokter, bidan atau dukun beranak. Cara-cara yang digunakan juga beragam.
Aborsi yang dilakukan seorang dokter atau bidan pada umumnya dilakukan dalam
5 tahapan, yaitu:
1.   Bayi dibunuh dengan cara ditusuk atau diremukkan didalam kandungan
2.   Bayi dipotong-potong tubuhnya agar mudah dikeluarkan
3.   Potongan bayi dikeluarkan satu persatu dari kandungan
4.   Potongan-potongan disusun kembali untuk memastikan lengkap dan tidak tersisa
5.   Potongan-potongan bayi kemudian dibuang ke tempat sampah / sungai, dikubur di
     tanah kosong, atau dibakar di tungku 


(1) (2)

Sedangkan seorang dukun beranak biasanya melaksanakan aborsi dengan cara memberi ramuan obat pada calon ibu dan mengurut perut calon ibu untuk mengeluarkan secara paksa janin dalam kandungannya. Hal ini sangat berbahaya, sebab pengurutan belum tentu membuahkan hasil yang diinginkan dan kemungkinan malah membawa cacat bagi janin dan trauma hebat bagi calon ibu.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai teknik-teknik aborsi yang biasa dipergunakan, silakan klik disini

ARTIKEL SEPUTAR ABORSI



Dibawah ini adalah beberapa artikel yang berhubungan dengan permasalahan seputar aborsi. Untuk membacanya anda bisa mengklik pada judul artikel yang ada:

"Seks Remaja dan Aborsi"
Oleh Herri Permana
"Metode-Metode Aborsi - Benarkah Tanpa Efek Samping ?"
Sumber: Situs National Right to Life Committee
"Sel Tunas vs Awal Kehidupan"
Diambil dari Kompas
"Kontrasepsi Gagal, Mengapa Mesti Aborsi ?"
Diambil dari situs drawclinic.com
"Mencegah Komplikasi Paska Aborsi"
Disarikan dari situs Oxygen
"Wanita-wanita yang Terbunuh karena Aborsi"
Diterjemahkan secara bebas dari situs Pro Life, USA
"Pengakuan Seorang Dokter Aborsi"
Oleh: dr. Bernard Nathanson
"Tanya Jawab Seputar Aborsi Untuk Korban Pemerkosaan dan Korban Hubungan Intim Sedarah"
Oleh: Deborah Cardamone (Ibunda Marla), dari situs Pro-Life, USA 
"Kesaksian: Kematian Tragis Marla"
Oleh: Deborah Cardamone (Ibunda Marla), dari situs Pro-Life, USA   
"Kesaksian: Terima kasih untuk tidak menggugurkan Julie... "
Diterjemahkan secara bebas dari situs Pro Life, USA
"Bukan sekedar onggokan daging..."
Diambil dari artikel majalah Get Fresh
"Manusia atau bukan manusia?"
Oleh Frederica Mattewes-Green

Your Religion & Abortion


Kita akan membahas hal ini dari segi agama Islam (Al-Quran & Aborsi) serta agama Kristen (Alkitab & Aborsi) untuk menggambarkan pemahaman lebih lanjut mengenai aborsi dan agama. Pertama-tama kami akan membahasnya dari segi agama Islam dan kemudian dari segi agama Kristen.

Al-Quran & Aborsi

Umat Islam percaya bahwa Al-Quran adalah Undang-Undang paling utama bagi kehidupan manusia. Allah berfirman: “Kami menurunkan Al-Quran kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu.” (QS 16:89) Jadi, jelaslah bahwa ayat-ayat yang terkandung didalam Al-Quran mengajarkan semua umat tentang hukum yang mengendalikan perbuatan manusia.
Tidak ada satupun ayat didalam Al-Quran yang menyatakan bahwa aborsi boleh dilakukan oleh umat Islam. Sebaliknya, banyak sekali ayat-ayat yang menyatakan bahwa janin dalam kandungan sangat mulia. Dan banyak ayat-ayat yang menyatakan bahwa hukuman bagi orang-orang yang membunuh  sesama manusia adalah sangat mengerikan.
 
Pertama: Manusia  - berapapun kecilnya - adalah ciptaan Allah yang mulia.
Agama Islam sangat menjunjung tinggi kesucian kehidupan. Banyak sekali ayat-ayat dalam Al-Quran yang bersaksi akan hal ini. Salah satunya, Allah berfirman: “Dan sesungguhnya Kami telah memuliakan umat manusia.”(QS 17:70)

Kedua: Membunuh satu nyawa sama artinya dengan membunuh semua orang. Menyelamatkan satu nyawa sama artinya dengan menyelamatkan semua orang.
Didalam agama Islam, setiap tingkah laku kita terhadap nyawa orang lain, memiliki dampak yang sangat besar. Firman Allah:  “Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena sebab-sebab yang mewajibkan hukum qishash, atau bukan karena kerusuhan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara keselamatan nyawa seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara keselamatan nyawa manusia semuanya.” (QS 5:32)

Ketiga: Umat Islam dilarang melakukan aborsi dengan alasan tidak memiliki uang yang cukup atau takut akan kekurangan uang.
Banyak calon ibu yang masih muda beralasan bahwa karena penghasilannya masih belum stabil atau tabungannya belum memadai, kemudian ia merencanakan untuk menggugurkan kandungannya. Alangkah salah pemikirannya. Ayat Al-Quran mengingatkan akan firman Allah yang bunyinya: “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut melarat. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu juga. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar.” (QS 17:31)

Keempat: Aborsi adalah membunuh. Membunuh berarti melawan terhadap perintah Allah.
Membunuh berarti melakukan tindakan kriminal. Jenis aborsi yang dilakukan dengan tujuan menghentikan kehidupan bayi dalam kandungan tanpa alasan medis dikenal dengan istilah “abortus provokatus kriminalis” yang merupakan tindakan kriminal – tindakan yang melawan Allah. Al-Quran menyatakan: “Adapun hukuman terhadap orang-orang yang berbuat keonaran terhadap Allah dan RasulNya dan membuat bencana kerusuhan di muka bumi ialah: dihukum mati, atau disalib, atau dipotong tangan dan kakinya secara bersilang, atau diasingkan dari masyarakatnya. Hukuman yang demikian itu sebagai suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang pedih.” (QS 5:36)

Kelima: Sejak kita masih berupa janin, Allah sudah mengenal kita.
Sejak kita masih sangat kecil dalam kandungan ibu, Allah sudah mengenal kita. Al-Quran menyatakan:”Dia lebih mengetahui keadaanmu, sejak mulai diciptakaNya unsur tanah dan sejak kamu masih dalam kandungan ibumu.”(QS: 53:32) Jadi, setiap janin telah dikenal Allah, dan janin yang dikenal Allah itulah yang dibunuh dalam proses aborsi.

Keenam: Tidak ada kehamilan yang merupakan “kecelakaan” atau kebetulan. Setiap janin yang terbentuk adalah merupakan rencana Allah.
Allah menciptakan manusia dari tanah, kemudian menjadi segumpal darah dan menjadi janin. Semua ini tidak terjadi secara kebetulan. Al-Quran mencatat firman Allah: “Selanjutnya Kami dudukan janin itu dalam rahim menurut kehendak Kami selama umur kandungan. Kemudian kami keluarkan kamu dari rahim ibumu sebagai bayi.” (QS 22:5)  Dalam ayat ini malah ditekankan akan pentingnya janin dibiarkan hidup “selama umur kandungan”. Tidak ada ayat yang mengatakan untuk mengeluarkan janin sebelum umur kandungan apalagi membunuh janin secara paksa!

Ketujuh: Nabi Muhammad SAW tidak pernah menganjurkan aborsi. Bahkan dalam kasus hamil diluar nikah sekalipun, Nabi sangat menjunjung tinggi kehidupan.
Hamil diluar nikah berarti hasil perbuatan zinah. Hukum Islam sangat tegas terhadap para pelaku zinah. Akan tetapi Nabi Muhammad SAW –  seperti dikisahkan dalam Kitab Al-Hudud – tidak memerintahkan seorang wanita yang hamil diluar nikah untuk menggugurkan kandungannya: Datanglah kepadanya (Nabi yang suci) seorang wanita dari Ghamid dan berkata,”Utusan Allah, aku telah berzina, sucikanlah aku.”. Dia (Nabi yang suci) menampiknya. Esok harinya dia berkata,”Utusan Allah, mengapa engkau menampikku? Mungkin engkau menampikku seperti engkau menampik Ma’is. Demi Allah, aku telah hamil.” Nabi berkata,”Baiklah jika kamu bersikeras, maka pergilah sampai anak itu lahir.” Ketika wanita itu melahirkan datang bersama anaknya (terbungkus) kain buruk dan berkata,”Inilah anak yang kulahirkan.”   Jadi, hadis ini menceritakan bahwa walaupun kehamilan itu terjadi karena zina (diluar nikah) tetap janin itu harus dipertahankan sampai waktunya tiba. Bukan dibunuh secara keji.

Alkitab & Aborsi

Semua umat Kristiani bisa membaca kembali Kitab Sucinya untuk mengerti dengan jelas, betapa Tuhan sangat tidak berkenan atas pembunuhan seperti yang dilakukan dalam tindakan aborsi.


Pertama : Jangan pernah berpikir bahwa janin dalam kandungan itu belum memiliki nyawa.
Kej 16:11 dan Kej 25:21-26 ~ Selanjutnya kata Malaikat Tuhan itu kepadanya: “Engkau mengandung dan akan melahirkan seorang anak laki-laki dan akan menamainya Ismael, sebab Tuhan telah mendengar tentang penindasan atasmu itu. ~ Berdoalah Ishak kepada Tuhan untuk isterinya, sebab isterinya itu mandul; Tuhan mengabulkan doanya, sehingga Ribka, isterinya itu, mengandung.  Tetapi anak-anaknya bertolak-tolakan di dalam rahimnya dan ia berkata: “Jika demikian halnya, mengapa aku hidup?” Dan ia pergi meminta petunjuk kepada Tuhan.  Firman Tuhan kepadanya: “Dua bangsa ada dalam kandunganmu, dan dua suku bangsa akan berpencar dari dalam rahimmu; suku bangsa yang satu akan lebih kuat dari yang lain, dan anak yang tua akan menjadi hamba kepada anak yang muda.”  Setelah genap harinya untuk bersalin, memang anak kembar yang di dalam kandungannya.  Keluarlah yang pertama, warnanya merah, seluruh tubuhnya seperti jubah berbulu; sebab itu ia dinamai Esau.  Sesudah itu keluarlah adiknya; tangannya memegang tumit Esau, sebab itu ia dinamai Yakub.  Ishak berumur enam puluh tahun pada waktu mereka lahir.

Kedua : Hukuman bagi para pelaku aborsi sangat keras.
Kel 21:22-25 ~ Apabila ada orang berkelahi dan seorang dari mereka tertumbuk kepada seorang perempuan yang sedang mengandung, sehingga keguguran kandungan, tetapi tidak mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka pastilah ia didenda sebanyak yang dikenakan oleh suami perempuan itu kepadanya, dan ia harus membayarnya menurut putusan hakim.  Tetapi jika perempuan itu mendapat kecelakaan yang membawa maut, maka engkau harus memberikan nyawa ganti nyawa, mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki, lecur ganti lecur, luka ganti luka, bengkak ganti bengkak.